PELAIHARI NEWS – Jajaran Kepolisian Sektor Kurau berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu di Desa Handil Suruk, Kecamatan Bumi Makmur, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Penangkapan terjadi pada hari Rabu, 18 Juni 2025 sekitar pukul 22.00 WITA.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Menanggapi laporan tersebut, anggota Polsek Kurau yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kurau segera melakukan penyelidikan intensif.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial MS. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 paket bungkusan besar narkotika jenis sabu yang terletak di lantai, tepat di hadapan pelaku.
Atas temuan tersebut, pelaku beserta seluruh barang bukti sabu dengan berat kotor 1,25 Gram dan berat bersih 1,05 Gram langsung dibawa ke Polsek Kurau untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas,” kata Kapolsek Kurau, AKP Bambang Hariansyah dalam siaran persnya, Kamis (19/6/25).
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi terkait tindak pidana, khususnya peredaran narkotika, demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. [Pelaihari News]
