PELAIHARI NEWS – Tim Kuda Sergap Polsek Pelaihari kembali berhasil menangkap pelaku pengedar narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Kali ini seorang pria berinisial AS (28).
Penangkapan tersebut terjadi pada hari Kamis, 19 Juni 2025, sekitar pukul 12.00 WITA di Desa Panggung, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkotika jenis sabu di sekitar TKP.
Anggota Polsek Pelaihari yang dipimpin langsung Kapolsek kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku serta menemukan barang bukti yang disimpan pelaku dalam kantong celananya.
“Barang bukti yang ditemukan adalah 6 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,75 gram dan berat bersih 1,40 gram, serta beberapa barang lainnya seperti dompet, uang, timbangan digital, dan handphone, yang mana barang bukti tersebut diakui tersangka miliknya” kata Kapolsek Pelaihari Iptu Benny Wisnhu Wardhany dalam siaran persnya.
Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Pelaihari untuk proses hukum lebih lanjut. [Pelaihari News]
