BANJARBARU, PELAIHARI NEWS – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalsel menggelar kegiatan Asistensi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan di Aula Diskominfo Kalsel, Banjarbaru, Selasa (21/7/2026). Langkah ini dilakukan guna memperkuat keterbukaan informasi publik yang transparan dan akuntabel di seluruh wilayah Kalsel.
Jajaran Kepala Dinas Kominfo serta para Pejabat Pengelola PPID dari seluruh kabupaten/kota se-Kalsel turut hadir dalam agenda strategis ini. Di antaranya adalah Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Tanah Laut (Tala) yang diwakili oleh Kepala Bidang Komunikasi Publik Margareta Habibah, SST, M.I.Kom, didampingi Penanggung Jawab Tupoksi Seksi Kemitraan Penyiaran dan Informasi Publik Muti Andayani, SKM.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalsel, Drs. Muslim, M.Pd. Dalam sambutannya, Muslim menegaskan pentingnya sinergi dan komitmen bersama antarinstansi demi meningkatkan kualitas pelayanan informasi yang mudah diakses oleh masyarakat.
”PPID memiliki peran krusial sebagai garda terdepan dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik. Melalui asistensi ini, kita berharap pemahaman tata kelola informasi semakin solid dan merata di seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Selatan,” tegas Muslim.
Sosialisasi Aturan Baru & Evaluasi Keterbukaan Informasi
Sebagai bentuk penguatan kapasitas pengelola PPID, kegiatan asistensi ini menghadirkan dua materi utama dari para ahli di bidangnya:
- Sosialisasi Permendagri No. 2 Tahun 2026 Kepala Pusat Penerangan (Puspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Drs. Benni Irwan, M.Si, MA, memaparkan acuan terbaru bagi daerah untuk menyelaraskan regulasi serta tata kelola PPID di tingkat kabupaten/kota.
- Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Perwakilan Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalsel, Drs. Rijali dan Rudiannor, memberikan evaluasi mendalam terkait capaian kinerja keterbukaan informasi publik di Kalimantan Selatan yang menjadi bahan pembenahan bagi tiap PPID daerah.
Melalui penyelenggaraan asistensi ini, Diskominfo Kalsel berharap seluruh PPID Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan mampu mengimplementasikan regulasi terbaru secara optimal serta terus meningkatkan kualifikasi keterbukaan informasi publik di wilayahnya masing-masing.
