PELAIHARI NEWS– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanah Laut bergerak cepat mengungkap kasus kecelakaan lalu lintas maut yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor. Tak butuh waktu lama, pelaku tabrak lari berhasil diidentifikasi dan diamankan dalam kurun waktu kurang dari 1 x 24 jam setelah kejadian.
Insiden tragis tersebut terjadi pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 16.00 WITA di Jalan A. Yani RT 006, Kelurahan Tambang Ulang, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
Kecelakaan melibatkan sebuah sepeda motor Yamaha Mio warna biru dengan nomor polisi DA 6931 CY yang dikendarai oleh AS, serta satu unit mobil pick up Suzuki warna hitam bernomor polisi DA 8960 PX.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyelidikan awal, peristiwa bermula ketika korban AS melaju menggunakan sepeda motor dari arah Pelaihari menuju Banjarmasin dengan kecepatan sedang.
Setibanya di lokasi kejadian, mobil pick up Suzuki yang datang dari arah bersamaan berupaya mendahului kendaraan korban. Namun, saat proses mendahului, mobil tersebut menyenggol bagian samping sepeda motor hingga menyebabkan korban kehilangan keseimbangan dan terjatuh ke badan jalan.
Akibat benturan tersebut, Sdri. AS mengalami luka berat di bagian kepala. Korban sempat dievakuasi untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD H. Boejasin Pelaihari.
Bukannya berhenti untuk memberikan pertolongan, pengemudi mobil pick up justru memilih melarikan diri dari lokasi kejadian.
Pelaku Berhasil Diamankan
Berbekal keterangan para saksi di lokasi, penelusuran rekaman CCTV, serta penyelidikan intensif, jajaran Satlantas Polres Tanah Laut dengan cepat berhasil melacak keberadaan pelaku. Pelaku beserta armada kendaraan yang terlibat langsung digiring ke Mapolres untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Tanah Laut melalui Kasat Lantas AKP Aditya Dikav, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga korban atas musibah ini.
“Satlantas Polres Tanah Laut bergerak cepat melakukan penyelidikan sehingga dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam pelaku tabrak lari berhasil kami identifikasi dan amankan beserta kendaraan yang terlibat. Saat ini perkara sedang kami tangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Aditya Dikav.
Lebih lanjut, Kasat Lantas mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pengguna jalan agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.
“Kami mengimbau pengguna jalan untuk memastikan ruang yang cukup dan aman saat hendak mendahului kendaraan lain. Selain itu, jangan pernah meninggalkan lokasi apabila terlibat kecelakaan. Tanggung jawab dan kepatuhan terhadap hukum adalah kunci utama mewujudkan keselamatan berlalu lintas,” pungkasnya. (Ben)
