PELAIHARI NEWS – Informasi mengenai seorang pria yang diduga pelaku pencurian sepeda motor diamankan warga beredar luas di sejumlah grup WhatsApp. Informasi tersebut disertai video dan foto yang memperlihatkan seorang pria dalam kondisi terikat tali, Sabtu (31/1/2026).
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Trans 500, Desa Jorong, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
Kapolsek Jorong, AKP Rahmad Ramadhan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa pria yang diamankan warga berinisial FS, sesuai KTP berdomisili di Desa Batu Ampar, Kecamatan Batu Ampar. FS diketahui bekerja sebagai karyawan swasta di kebun sawit dan merupakan perantau asal Flores.
Sementara itu, korban pemilik sepeda motor diketahui bernama Sandy, warga Asri Mulya, Kecamatan Jorong.
“Perkara tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan antara pelaku dan korban di Polsek Jorong,” ujar AKP Rahmad.
Kapolsek menjelaskan, antara pelaku dan korban saling mengenal. Kejadian bermula pada Kamis dini hari (29/1/2026), saat keduanya berada di sebuah warung. Pelaku kemudian meminjam sepeda motor korban dengan alasan membeli sesuatu, namun tidak kunjung kembali.
Hingga akhirnya, pelaku bersama sepeda motor Yamaha Fazzio yang dibawanya berhasil diamankan oleh pemilik motor dibantu warga.
AKP Rahmad menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan tindak pidana pencurian, melainkan penggelapan.
“Kasus ini bukan perkara pencurian, melainkan penggelapan, karena kendaraan dibawa oleh pelaku dengan sepengetahuan pemiliknya,” tegasnya. (Ben)
