PELAIHARI NEWS – Kedatangan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), H. Ossy Dermawan, di Bumi Tuntung Pandang disambut langsung oleh Bupati Tanah Laut, H. Rahmat Trianto.
Kunjungan kerja yang berlangsung di Balairung Tuntung Pandang, Pelaihari, pada Minggu (31/5/2026) ini dihadiri pula oleh Wakil Bupati H. Zazuli, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para camat, sejumlah kepala desa, serta perwakilan warga.
Wamen hadir didampingi sang istri, Wida Ossy Dermawan, yang juga menjabat sebagai Wakil Pembina Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (Ikawati) Kementerian ATR/BPN.
Potensi Besar dan Tantangan Klasik Tanah Laut
Dalam sambutannya, Bupati H. Rahmat Trianto menyampaikan rasa terima kasih dan kehormatannya atas kesediaan Wamen ATR/BPN untuk meninjau langsung kondisi pertanahan di wilayahnya. Ia memaparkan gambaran umum Kabupaten Tanah Laut yang memiliki luas wilayah mencapai 363.000 hektar, di mana 264.000 hektar di antaranya merupakan sektor perkebunan dan pertanian.
”Selamat datang dan terima kasih atas kunjungan Bapak Wakil Menteri ke Bumi Tuntung Pandang ini. Inilah Tanah Laut, kebanggaan kami. Tanah Laut ini termasuk kabupaten yang lama dan subur, bahkan sejak zaman Belanda sudah dikenal dengan potensi pertaniannya yang menggiurkan. Berdasarkan sensus 2025, jumlah penduduk kita mencapai 372.000 jiwa dengan keberagaman suku yang hidup rukun,” ujar Bupati.
Namun, di balik kesuburan dan potensinya, Bupati tidak menampik adanya tantangan klasik yang terus membayangi pemerintahan daerah, yakni persoalan sengketa lahan.
”Dari sejarahnya, hampir di setiap kepemimpinan bupati, selalu ada permasalahan sengketa tanah yang dipicu oleh surat-surat lama dengan cap kepala desa terdahulu. Ganti kepala desa, ganti cap lagi, dan itu sering memicu komplain. Itulah PR kami yang saya sampaikan juga ke Kapolres. Masalah kita selalu sengketa tanah karena tanahnya subur,” ungkap Rahmat.
Oleh karena itu, kehadiran Wamen ATR/BPN diharapkan dapat memberikan arahan sekaligus solusi permanen terhadap pemetaan dan legalitas pertanahan di Tanah Laut.
Wamen ATR/BPN Tawarkan Solusi Lewat Mekanisme GTRA
Merespons hal tersebut, Wakil Menteri ATR/BPN, H. Ossy Dermawan, menegaskan bahwa konflik dan sengketa pertanahan dengan berbagai modus operandi memang bisa terjadi di mana saja. Namun, di sinilah peran negara harus hadir untuk membela kebenaran demi masyarakat.
Sebagai solusi konkret untuk membedah masalah sistemik tersebut, Wamen mendorong optimalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sesuai dengan Perpres Nomor 62.
”Mekanisme GTRA ini adalah wadah untuk menyatukan seluruh pihak, baik pemerintah daerah maupun pihak yang bertikai, guna mendapatkan satu solusi. Ini adalah bagian dari mediasi dalam arti luas untuk menyelesaikan konflik yang cukup berat,” jelas Ossy Dermawan.
Ia juga mengapresiasi jajaran Pemkab Tala yang dinilai sudah memahami betul akar permasalahan di daerahnya. Ossy menekankan bahwa kunci utama penyelesaian sengketa adalah kolaborasi yang kuat.
”Tanpa sinergisitas antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, serta antara BPN setempat dengan Pemkab, maka akan sangat sulit untuk mendapatkan solusi yang permanen,” tegasnya.
Penyerahan Ratusan Sertifikat Tanah Gratis untuk Nelayan dan Pemkab
Kunjungan kerja ini juga dirangkai dengan penyerahan sertifikat tanah secara simbolis oleh Wamen ATR/BPN bersama Bupati dan Wakil Bupati kepada perwakilan warga. Total ada dua jenis sertifikasi penting yang diserahkan hari ini:
- Sertifikat Hak Pakai Aset Pemkab: Sebanyak 106 bidang tanah.
- Sertifikat Program Lintas Sektor (Subjek Nelayan) Tahun 2026: Sebanyak 101 bidang sertifikat.
Kegembiraan pun terpancar dari wajah para warga yang menerima legalitas tanah mereka. Sabiri, salah seorang perwakilan warga, mengaku sangat bangga bisa menerima sertifikat yang diserahkan langsung oleh Wakil Menteri.
”Sertifikat tanah ini benar-benar diakui oleh negara dibandingkan surat tanah lainnya. Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Laut yang telah mempermudah pengurusan sertifikat ini, dan yang paling penting, ini gratis 100 persen tanpa biaya,” pungkas Sabiri dengan sumringah. (Ben)
