PELAIHARI NEWS– Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanah Laut menggelar operasi razia cipta kondisi yang menyasar sejumlah warung remang-remang di wilayah Jalan A. Yani, Kecamatan Jorong pada Rabu (21/1/2026).
Operasi tersebut dilakukan karena lokasi-lokasi tersebut disinyalir menjadi tempat praktik prostitusi terselubung serta peredaran minuman keras yang meresahkan masyarakat.
Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Laut, Danoe Sulaiman, mengatakan bahwa razia ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas di kawasan tersebut.
“Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait gangguan ketentraman dan ketertiban umum. Fokus kami adalah meminimalisir praktik maksiat dan peredaran miras, terlebih sebentar lagi akan memasuki bulan suci Ramadan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan razia, petugas mengamankan satu orang laki-laki dan satu orang perempuan yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa alat kontrasepsi.
Selanjutnya, mereka yang terjaring razia beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satpol PP dan Damkar Tanah Laut untuk dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Satpol PP dan Damkar Tanah Laut menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penertiban guna menjaga ketentraman serta ketertiban umum di wilayah Kabupaten Tanah Laut.
