PELAIHARI NEWS – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Laut terus menunjukkan komitmen tegasnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dipimpin langsung oleh Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, Polres Tanah Laut menggelar Press Conference sekaligus Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Joglo Wicaksana Laghawa, Selasa (28/7/2026).
Dalam kegiatan yang didampingi Kasat Resnarkoba Iptu M. Firmansyah Baso, serta Kasi Humas AKP Hari Setiawan, diungkapkan hasil operasi Satresnarkoba periode 8 Juni hingga 16 Juli 2026.
Hasil Pengungkapan Periode Juni–Juli 2026
Selama kurun waktu kurang lebih satu bulan tersebut, jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Laut berhasil membongkar 8 kasus narkotika (6 kasus pada bulan Juni dan 2 kasus pada bulan Juli).
Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan:
-
- 12 Orang Tersangka (seluruhnya laki-laki).
- 278,05 Gram Sabu (berat bersih).
- 2,19 Gram Ekstasi.
- Uang Tunai Rp550.000.
- 1 Unit Kendaraan Roda Dua yang digunakan untuk tindak pidana.
“Jika diasumsikan 1 gram sabu digunakan oleh 5 orang (0,20 gram/orang), maka dari pengungkapan 278,05 gram sabu ini kita berhasil menyelamatkan sekitar 7.200 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Secara ekonomis, nilai barang bukti sabu tersebut ditaksir mencapai Rp350.000.000,” jelas AKBP Ricky Boy Siallagan.
Pihak kepolisian memusnahkan 278,8 gram sabu setelah sebagian disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium serta pembuktian di persidangan.
Capaian Spektakuler Sepanjang Januari – Juli 2026
Tak hanya pengungkapan periode Juni–Juli, Polres Tanah Laut juga merilis total capaian penanganan kasus narkoba sejak 1 Januari hingga 16 Juli 2026.
Sepanjang semester pertama tahun ini, Satresnarkoba Polres Tanah Laut mencatatkan kinerja luar biasa dengan memproses:
-
-
- 65 Laporan Polisi (LP)
- 82 Orang Tersangka
- 2.452,69 Gram (2,4 kg) Sabu
- 12 Butir Ekstasi
-
Seluruh barang bukti tersebut telah dimusnahkan secara bertahap sesuai aturan hukum yang berlaku sebagai bentuk komitmen transparansi penegakan hukum.
Pesan Menohok Kapolres: “Ada Oknum Involved, Laporkan dan Kita Sikat Tuntas!”
Di akhir kegiatannya, AKBP Ricky Boy Siallagan memberikan imbauan menohok kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya para pelajar dan mahasiswa, agar tidak pernah menyentuh barang haram tersebut.
“Narkotika itu bukan untuk gaya-gayaan, jauhi narkotika! Bila ada temanmu yang terlanjur menggunakan, selamatkan dia, jangan sampai terjerumus lebih dalam,” imbau Kapolres.
Kapolres juga menegaskan pihaknya tidak akan pandang bulu terhadap siapa saja yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba, termasuk jika ada aparat penegak hukum sendiri yang terlibat.
“Bila ada oknum—apakah dia dari kepolisian atau dari instansi lain—yang terlibat dalam peredaran narkotika, laporkan kepada kami dan kita sikat tuntas! Laporkan narkotika, kita lawan narkotika!” tegasnya dengan mantap.
Masyarakat diimbau untuk terus bersinergi dan memberikan informasi aktif kepada kepolisian demi mewujudkan Kabupaten Tanah Laut yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba (Bersinar). (Ben)
