PELAIHARI NEWS – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Laut melaksanakan peninjauan lapangan pada Senin (2/2/2026). Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar sebelumnya terkait permasalahan lahan antara Kelompok Tani Tunas Harapan dengan PTPN IV Regional V.
Kegiatan turun ke lapangan tersebut bertujuan untuk melihat langsung kondisi riil di area yang bersengketa. Selain itu, peninjauan ini dilakukan guna mengumpulkan data faktual guna mencari solusi yang berkeadilan bagi kedua belah pihak.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Komisi I DPRD Tanah Laut tidak turun sendiri. Mereka didampingi oleh sejumlah instansi teknis terkait serta perwakilan dari Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Tanah Laut.
Kehadiran tim dari ATR/BPN dan instansi terkait dinilai krusial untuk memberikan kejelasan dari sisi legalitas hukum, pemetaan, serta batas-batas wilayah yang dipersoalkan.
Agenda peninjauan lapangan ini menjadi salah satu bentuk implementasi fungsi pengawasan yang melekat pada DPRD Kabupaten Tanah Laut, khususnya dalam mengawal aspirasi dan menjaga hak-hak masyarakat di daerah tersebut.
