PELAIHARI NEWS — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Laut, Kalimantan Selatan, kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Dalam operasi yang berlangsung selama dua hari, Kamis–Jumat (15–16 Januari 2026), polisi mengamankan dua orang terduga pelaku di dua lokasi berbeda.
Penangkapan pertama dilakukan pada Kamis (15/1) sekitar pukul 18.00 WITA di sebuah rumah di Desa Tanjung, RT 006 RW 001, Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanah Laut. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial S yang diduga memiliki, menguasai, dan mengedarkan narkotika jenis sabu.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Satresnarkoba Polres Tanah Laut melakukan penyelidikan dan observasi hingga akhirnya melakukan penindakan.
Saat dilakukan penggeledahan badan dan tempat, yang disaksikan oleh warga sekitar, petugas menemukan delapan paket narkotika jenis sabu yang diduga siap edar. Dalam pemeriksaan awal, S mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial AB.
Berdasarkan pengakuan itu, polisi kemudian melakukan pengembangan kasus. Hasilnya, pada Jumat (16/1) sekitar pukul 11.10 WITA, petugas kembali mengamankan AB di pinggir Jalan Ahmad Yani, Desa Bingkulu, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut.
Kasat Narkoba Polres Tanah Laut, IPTU Firmansyah Baso, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian atas informasi yang disampaikan masyarakat.
“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di Kecamatan Bajuin. Setelah dilakukan penyelidikan, anggota berhasil mengamankan seorang perempuan beserta barang bukti delapan paket sabu,” ujar IPTU Firmansyah Baso.
Ia menambahkan, pengembangan kasus dari hasil interogasi awal kembali membuahkan hasil dengan diamankannya satu terduga pelaku lain di Kecamatan Tambang Ulang.
“Kedua terduga pelaku saat ini telah diamankan di Polres Tanah Laut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan terus mendalami jaringan peredaran narkotika ini dan menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang terkait dengan kasus tersebut. (Ben)
