PELAIHARI NEWS— Aksi pencurian dengan pemberatan disertai ancaman senjata api menggemparkan warga Desa Simpang Empat Sei Baru, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut, pada Sabtu (17/1/2026) dini hari. Pelaku nekat melancarkan aksinya saat korban sedang berada di dalam kamar bersama anaknya.
Peristiwa bermula sekitar pukul 05.00 WITA, sesaat setelah suami korban meninggalkan rumah untuk melaksanakan salat Subuh di masjid. Meski pintu depan dan pagar rumah telah dipastikan terkunci dari luar, pelaku diduga berhasil menyelinap masuk melalui akses lain.
Sekitar pukul 05.25 WITA, korban yang berada di dalam kamar dikejutkan oleh sosok pria tak dikenal yang tiba-tiba masuk dan langsung menodongkan benda diduga senjata api jenis pistol.
Merasa terancam dan panik, korban berupaya menenangkan pelaku dengan menawarkan sejumlah uang agar tidak terjadi kekerasan.
Pelaku berhasil menggasak sejumlah barang berharga sebelum melarikan diri melalui pintu belakang, di antaranya:
• Uang tunai sebesar Rp3.000.000 (diambil dari dompet suami korban).
• Satu unit ponsel merek Realme 5 Pro.
Total kerugian materiil yang dialami korban ditaksir mencapai Rp5.000.000.
Kapolsek Jorong, AKP Rahmad Ramadhani, mengonfirmasi adanya laporan tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut. Pihaknya bergerak cepat dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Saat ini kami telah melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan korban dan saksi, serta melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku,” tegas AKP Rahmad Ramadhani.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran. Warga pun diimbau untuk tetap waspada dan meningkatkan keamanan lingkungan, terutama pada jam-jam rawan. (BEN)
