PELAIHARI NEWS— Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Tanah Laut (HPPMTL) bersama masyarakat mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Tanah Laut, Rabu (29/7/2026) siang. Kedatangan massa ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi dan menuntut pertanggungjawaban terkait pemadaman listrik yang merugikan warga.
Setelah berorasi secara damai di depan gedung dewan, perwakilan mahasiswa dipersilakan masuk untuk melangsungkan dialog bersama anggota DPRD dan jajaran manajemen PLN ULP Pelaihari.
6 Poin Tuntutan Aksi
Dalam audiens tersebut, massa mengusung 6 poin tuntutan utama:
- Desakan agar PLN menjelaskan secara transparan penyebab kerusakan pembangkit.
- Pemberian kompensasi atas kerusakan peralatan rumah tangga milik pelanggan.
- Evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi listrik.
- Audit infrastruktur kelistrikan di wilayah Kalimantan Selatan.
- Pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD.
- Evaluasi kinerja jajaran manajemen PLN di Kalimantan Selatan.
Janji Penanganan Kerusakan PLTU Asam-Asam
Anggota DPRD Tanah Laut, Andi Muhammad Tesar Muharram, mengapresiasi jalannya aksi yang berlangsung kondusif dengan pengawalan aparat Kepolisian. Ia menyampaikan bahwa seluruh tuntutan mahasiswa telah dijawab oleh Manajer PLN ULP Pelaihari, Pak Huda.
”Alhamdulillah aksi berjalan damai. Dari hasil diskusi, ada 6 tuntutan mahasiswa dan semuanya sudah dijawab oleh PLN ULP Pelaihari,” ujar Andi kepada awak media.
Terkait solusi dan tenggat waktu pemulihan, pihak PLN menjanjikan:
- 5 Agustus: Pasokan listrik ditargetkan kembali normal secara bertahap.
- 25 Agustus: Penanganan unit generator/turbin PLTU Asam-Asam ditargetkan selesai sempurna agar tidak terjadi pemadaman berulang.
Andi juga mengonfirmasi bahwa kerusakan teknis memang terjadi pada unit generator PLTU Asam-Asam, sebagaimana hasil peninjauan langsung yang sebelumnya dilakukan oleh Gubernur Kalsel dan pihak provinsi.
DPRD Siap Kawal Berjenjang Hingga ke PLN Pusat Jika Janji Meleset
Menanggapi pertanyaan mengenai langkah antisipasi jika PLN melanggar janji normalisasi pasokan listrik per 6 Agustus, Andi menegaskan bahwa dewan tidak akan tinggal diam dan siap menempuh jalur birokrasi hingga ke tingkat pusat.
”Kalau janji dari PLN ini lepas di tanggal 6 Agustus tidak normal, kita bakal langsung mendatangi pihak PLN untuk menanyakan hal ini. Kita ikuti alur birokrasinya, mulai dari koordinasi di sini, ke Banjarbaru, hingga insyaAllah ke PLN Pusat kalau memang janjinya tidak terpenuhi,” tegas Andi.
DPRD Tanah Laut berharap PLN ULP Pelaihari maupun PLN Wilayah Kalselteng bekerja maksimal guna menekan kerugian masyarakat yang terdampak pemadaman listrik ini.
