PELAIHARI NEWS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Laut kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam operasi yang digelar pada Sabtu (21/3/2026) dini hari, petugas berhasil meringkus seorang pengedar berinisial MN beserta barang bukti sabu puluhan gram.
Kapolres Tanah Laut melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Firmansyah Baso, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah akan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan mereka.
Kronologi Penangkapan dan Pengembangan
Aksi penangkapan dimulai sekitar pukul 01.50 WITA. Tim Opsnal Satresnarkoba terlebih dahulu mengamankan MN di sebuah rumah kos yang terletak di Kelurahan Angsau, Kecamatan Pelaihari.
”Di lokasi pertama, petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat dan menemukan satu paket sabu. Setelah dilakukan interogasi mendalam, pelaku mengaku masih menyimpan barang serupa di kediamannya,” ujar Iptu Firmansyah.
Tak menunggu lama, petugas langsung melakukan pengembangan ke lokasi kedua, yakni rumah pelaku di Jalan Pelabuhan Barat, Desa Tanjung Dewa, Kecamatan Panyipatan. Di sana, polisi kembali menemukan 10 paket sabu tambahan yang disembunyikan pelaku.
Barang Bukti dan Jeratan Hukum
Dari hasil operasi di dua lokasi tersebut, total barang bukti yang berhasil diamankan adalah:
- 11 paket sabu dengan berat kotor 42,05 gram (berat bersih 39,61 gram).
- Sejumlah barang bukti pendukung lainnya.
Atas perbuatannya, MN kini terancam hukuman berat. Ia diduga melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Selain itu, penyidik juga menyertakan Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) sebagai landasan hukum proses peradilan.
Imbauan Kamtibmas
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tanah Laut untuk menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan di atasnya.
Pihak kepolisian pun terus mengajak masyarakat untuk tetap waspada. “Kami mengimbau warga agar terus berperan aktif memberikan informasi sekecil apa pun terkait peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita bersama,” tutup Iptu Firmansyah. (Ben)
