PELAIHARI NEWS – Aksi cepat Satresnarkoba Polres Tanah Laut menghentikan langkah seorang pria berinisial AN, warga Kelurahan Pelaihari. Dini hari, Kamis (14/8/2025) sekitar pukul 03.00 Wita, ia disergap di halaman sebuah rumah. Bukan karena rokoknya habis, tapi karena kotak rokok di saku celananya berisi sabu.
Informasi keberadaan AN berasal dari laporan warga yang resah dengan aktivitasnya. Tim Satresnarkoba bergerak cepat, membuntuti, lalu menyergap target.
Di hadapan warga yang ikut menyaksikan, polisi membongkar isi saku kanan celana AN. Dari sana, keluar bekas kotak rokok merek Excel Click yang ternyata menyimpan dua paket sabu seberat kotor 3,98 gram (bersih 3,52 gram) dalam plastik klip transparan.
AN mengaku sabu itu dibeli dari seseorang berinisial A (DPO) seharga Rp1,5 juta untuk dikonsumsi sendiri. Namun, alasan “untuk pribadi” itu tak membuatnya lolos dari jeratan hukum.
Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy melalui Kasat Narkoba AKP Ferry Kurniawan mengapresiasi peran aktif warga yang melapor
“Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri. Partisipasi masyarakat adalah kunci memberantas peredaran narkotika di Tanah Laut,” ujarnya.
Kini AN harus menginap di sel tahanan Mapolres Tanah Laut, sementara pemasoknya masih diburu dan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).
