PELAIHARI NEWS – Aksi balap liar di Jalan Manaran, Kelurahan Angsau, Pelaihari, pada Minggu sore (8/2/2026) terpaksa dihentikan. Kegiatan ilegal tersebut dibubarkan oleh Satlantas Polres Tanah Laut setelah menerima aduan dari warga setempat.
Puluhan kendaraan roda dua berhasil diamankan dalam penertiban tersebut. Kasat Lantas Polres Tanah Laut, IPTU Aditya Dikav, mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat RT setempat yang merasa terganggu dengan aktivitas balap liar yang kerap terjadi di lokasi tersebut.
“Setelah menerima aduan, kami langsung menuju lokasi. Saat pengamanan, warga sekitar sudah membantu menghadang, dan kami memback up untuk mengamankan kendaraan. Kurang lebih ada 25 unit sepeda motor yang kami amankan,” ungkap IPTU Aditya.
Ia menambahkan, seluruh kendaraan yang diamankan langsung dikenakan penindakan berupa tilang. Penertiban ini juga bertepatan dengan pelaksanaan Operasi Keselamatan Intan 2026.
“Kendaraan yang tidak standar kami minta untuk dikembalikan ke spesifikasi standar dan melengkapi surat-suratnya. Setelah itu, pemilik kendaraan wajib mengikuti proses sidang di pengadilan. Usai sidang, kendaraan baru bisa kami serahkan kembali,” jelasnya. (Ben)
