PELAIHARI NEWS- Menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait aktivitas balap liar dan bisingnya knalpot brong, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanah Laut melakukan tindakan tegas.
Kawasan wisata Pantai Takisung yang kerap dijadikan arena pacu adrenalin ilegal dikepung petugas dalam operasi Quick Response, Minggu (1/3/2026) pagi.
Operasi yang dimulai pukul 06.00 WITA ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Tanah Laut, IPTU Adhitya Rizki Ridhotomo.
Dalam aksi tersebut, personel Sat Lantas dibantu oleh satuan Samapta serta anggota piket fungsi Polres Tanah Laut guna memastikan tidak ada pelaku balap liar yang meloloskan diri.
Kasat Lantas IPTU Adhitya Rizki Ridhotomo mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang kondusif.
“Kegiatan ini adalah tindak lanjut dari aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan raungan knalpot tidak standar serta aksi balap liar yang membahayakan pengguna jalan lain, terutama di kawasan wisata Pantai Takisung,” ujar IPTU Adhitya.
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan tindakan represif berupa penilangan, tetapi juga memberikan imbauan preventif. Pengendara diingatkan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi menekan angka fatalitas kecelakaan di jalan raya.
Hasil dari penyisiran di lokasi, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 68 unit kendaraan bermotor. Puluhan motor tersebut terindikasi melanggar aturan teknis, seperti penggunaan knalpot brong dan kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai standar pabrikan.
“Sebanyak 68 unit kendaraan kami amankan karena berpotensi digunakan dalam aksi balap liar dan tidak sesuai spesifikasi teknis,” tegasnya.
Polres Tanah Laut berharap melalui operasi intensif ini, masyarakat—khususnya kaum muda—semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Kami harap tidak ada lagi aksi balap liar yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Mari kita ciptakan Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Tanah Laut,” tutup Kasat Lantas. (Ben)
