PELAIHARI NEWS – Aksi cepat jajaran Polsek Kurau kembali membuktikan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Tanah Laut. Jumat malam (5/9/2025) sekitar pukul 21.00 WITA, polisi berhasil membekuk seorang pria berinisial NH di rumahnya, Desa Kurau, Kecamatan Kurau.
Penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi mencurigakan di lokasi tersebut. Tak ingin kecolongan, Kapolsek Kurau bersama anggotanya segera melakukan penyelidikan. Setelah informasi dipastikan benar, petugas langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan.
Hasilnya, polisi menemukan 13 paket kecil sabu. Sebagian tergeletak di lantai di hadapan pelaku, sementara sisanya disembunyikan di dinding rumah. Total barang bukti yang berhasil diamankan seberat 3,63 gram (bruto) dengan 1,03 gram (netto).
Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy melalui Kapolsek Kurau Iptu Bambang Hariansyah menegaskan, pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran serta masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi informasi yang diberikan masyarakat, sehingga kami bisa bertindak cepat dan mengamankan pelaku beserta barang bukti. Polsek Kurau berkomitmen penuh memerangi peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa,” tegasnya.
Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kurau untuk proses hukum lebih lanjut. NH terancam jeratan Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya.
Barang Bukti yang Diamankan:
13 paket sabu
Berat kotor: 3,63 gram
Berat bersih: 1,03 gram
