PELAIHARI NEWS– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut resmi memperkuat sinergi pengawasan pelayanan publik melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Ombudsman Republik Indonesia pada Selasa, 27 Januari 2026. Acara tersebut dilaksanakan langsung di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan.
Langkah strategis ini merupakan wujud komitmen Pemkab Tanah Laut di awal tahun 2026 untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Ruang lingkup kesepakatan ini mencakup pengawasan ketat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik serta upaya pencegahan maladministrasi di lingkungan pemerintah daerah.
Bupati Tanah Laut, H. Rahmat Trianto, menegaskan bahwa kerja sama ini adalah bentuk keseriusan pemerintah untuk terus berbenah demi kepentingan masyarakat. Beliau menyatakan bahwa pemerintah daerah tidak menutup diri terhadap kritik dan pengawasan eksternal.
“Ini adalah wujud komitmen pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Melalui nota kesepahaman ini, kita berani untuk diawasi dan siap untuk dilaporkan jika ada kekurangan dalam pelayanan,” ujar Bupati Rahmat dalam keterangannya.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tanah Laut akan semakin meningkat, memberikan kemudahan bagi masyarakat, serta menciptakan birokrasi yang lebih akuntabel di masa depan. (Ben)
