PELAIHARI NEWS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Laut (Tala) menyapa warga Kalimantan Selatan melalui program talk show ‘Jaksa Menyapa’.

Program ini disiarkan secara langsung Duta TV melalui studio duta televisi, Kamis (28/3/24) dengan mengangkat tema ‘Niat Bercanda Malah Bisa Celaka, Penerapan UU ITE Dalam Kehidupan Bermedia Sosial’
Narasumber yang hadir diantaranya dua jaksa fungsional Bidang Intelijen Kejari Tala, Gede Arioka M Yudha Pratama, S.H dan Febriana Habibah, S.H mewakili Kasi Intelijen.
Materi yang disampaikan pada kegiatan Talk Show tersebut, yakni tugas pokok dan fungsi Kejari Tala, tugas pokok dan fungsi Bidang Intelijen, dan Fungsi Intelijen Kejaksaan sebagai Intelijen Penegakan Hukum.
Kemudian, partisipasi masyarakat dalam penanganan tindak pidana UU ITE, hak, kewajiban dan tanggungjawab masyarakat dalam penanganan tindak pidana
UU ITE, langkah – langkah yang dapat dilakukan masyarakat apabila mengetahui
adanya indikasi tindak pidana UU ITE, serta pentingnya peran masyarakat membantu aparat penegak hukum dengan
menyampaikan informasi dan melaporkan terjadinya tindak pidana di sekitar
mereka.
Selain itu narasumber juga menyampaikan, masyarakat dapat berkonsultasi terkait permasalahan hukum di Kejari Tala khususnya terkait tindak pidana UU ITE, dan Kejari Tala telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk memberikan pemahaman terkait peran dan fungsi mereka dalam penegakan hukum dan hasilnya sebagian besar masyarakat khususnya di Kabupaten Tala sudah memahami apa yang harus dilakukan apabila menemukan permasalahan ataupun peristiwa pidana.
Setelah kurang lebih 45 menit narasumber menyampaikan materi, dilanjutkan season tanya jawab.
Kepala Kejari Tala Teguh Imanto, melalui Kasi Intelijen, Radityo Wisnu Adji mengatakan, melalui kegiatan Talk Show Program Jaksa Menyapa bersama Kejari Tala diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada para penonton untuk lebih mengetahui peran masyarakat dan apa saja langkah-langkah yang harus dilakukan apabila mengetahui adanya peristiwa pidana yang terjadi sehingga membantu aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti permasalahan tersebut. (Jh)
