PELAIHARI NEWS – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan gazebo yang tidak sesuai penempatan di kawasan objek wisata Pantai Batakan Baru, Kecamatan Panyipatan, dilaksanakan pada Jumat (13/6/2025).
Penertiban ini dipimpin langsung oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanah Laut (Tala) bersama tim gabungan.
Kepala Satpol PP Tala, M. Kusri, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penataan kawasan wisata agar tetap tertib, bersih, dan nyaman dikunjungi.
“Penertiban ini dilakukan karena masih ada bangunan PKL dan gazebo yang tidak sesuai dengan lokasi penempatan yang telah disepakati sebelumnya,” ungkap M. Kusri.
Ia menambahkan, kegiatan ini melibatkan Dinas Pariwisata Tala, Posramil Panyipatan, Polsek Panyipatan, serta jajaran Kantor Kecamatan Panyipatan, bersama para pelaku usaha di kawasan Pantai Batakan Baru.
“Ini adalah bentuk komitmen kita untuk menjaga keindahan, kebersihan, dan kenyamanan lingkungan pantai demi kenyamanan bersama, terutama para wisatawan yang datang,” jelasnya.
Menurut Kusri, dengan adanya penataan dan penertiban yang dilakukan secara berkala dan terkoordinasi, Pantai Batakan Baru dapat terus menjadi destinasi yang menarik, menyenangkan, dan layak dikunjungi oleh masyarakat maupun wisatawan dari luar daerah. [TataKu]
