PELAIHARI NEWS – Kesucian bulan suci Ramadhan di Tanah Laut tercoreng oleh aktivitas terlarang. Di saat umat muslim tengah khusyuk menjalankan ibadah, praktik penyakit masyarakat justru nekat beroperasi tanpa rasa hormat.
Bergerak cepat menindak keresahan warga, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Tanah Laut menggelar razia besar-besaran pada Sabtu malam, 21 Februari 2026. Operasi cipta kondisi ini difokuskan pada peredaran minuman keras dan keberadaan warung remang-remang yang kerap dikeluhkan masyarakat.
Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Laut, Danoe Sulaiman, menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar rutinitas. Ini adalah jawaban nyata atas banyaknya laporan warga yang masuk melalui kanal pengaduan resmi Raza Lakas 112. Mereka merasa tidak nyaman dengan aktivitas menyimpang di titik-titik rawan tersebut, terutama di tengah kekhusyukan bulan suci.
Penyisiran petugas di lapangan membuahkan temuan yang mengejutkan. Di kawasan belakang Bajuin Plaza Pelaihari, petugas berhasil mengamankan alkohol oplosan alias gaduk. Tak hanya itu, di sepanjang Jalan PTPN Pelaihari, petugas harus jeli menyisir area semak-semak. Di sanalah, pemilik warung sengaja menyembunyikan berbagai merek miras untuk mengelabui petugas.
Danoe memastikan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang melanggar Perda Ketertiban Umum. Patroli rutin dan preventif akan terus ditingkatkan demi memastikan kenyamanan lingkungan, agar ibadah puasa warga dapat berjalan tenang tanpa gangguan.
Melalui operasi ini, Pemkab Tanah Laut mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak segan melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Mari bersama menjaga kondusivitas wilayah demi kemuliaan bulan Ramadhan.
