{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false}
PELAIHARI NEWS- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Tanah Laut mengamankan satu perempuan diduga penjaja seks komersial (PSK) online, Kamis (18/4/2024) dini hari.
Perempuan tersebut adalah H berasal dari Barabai berusia 19 tahun. Selain mengamankan H, petugas juga mengamankan satu orang pria hidung belang pelanggan H.
“Keduanya diamankan di salah satu rumah kos di kawasan jalan Purnawirawan, Kota Pelaihari,” kata Kasatpol PP dan Damkar Tala, M. Kusri kepada media ini.
Selengkapnya baca di pelaiharinews.com
Kusri menjelaskan, awalnya petugas mendapat informasi adanya dugaan perempuan sering menerima tamu laki-laki di salah satu rumah kos di kawasan jalan Purnawirawan, Kota Pelaihari. Sesuai informasi, akhirnya petugas mengarah ke salah satu rumah kos yang ditempati H yang diduga selama ini menjadi tempat lokasi prostitusi itu.
“Petugas langsung melakukan penggerebekan dan mendapati dua orang diduga pelaku perempuan dan laki-laki didalam satu Kamar kost,” ungkapnya.
Menurut pengakuan H terang Kusri, mereka berdua belum melakukan apa-apa karena masih transaksi harga yang belum disepakati. Pelaku wanita setelah melakukan komunikasi melalui aplikasi online (Michat) dengan pria hidung belang, barulah kemudian mereka ke rumah itu untuk berbuat asusila.
“Di lokasi ditemukan barang bukti alat kontrasepsi yang sudah dipakai. Selanjutnya terduga pelaku diamankan ke Kantor Satpolpp dan Damkar Tala untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (Jh)
