PELAIHARI NEWS – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpolppdk) Kabupaten Tanah Laut melakukan razia terhadap oknum pangkalan yang menjual gas elpiji 3kg atau gas melon di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut pada Selasa 22 Juli 2025.
Menurut Kepala Satpolppdk Tala, M Kusri, razia ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait kelangkaan dan harga gas elpiji 3kg yang melambung tinggi.
“Kami temukan oknum pangkalan yang menjual gas elpiji 3kg tidak sesuai dengan peruntukannya, yaitu dijual di atas HET dengan harga Rp.35.000 kepada pengecer,” ujar M Kusri
M Kusri menambahkan bahwa oknum pangkalan tersebut melakukan permainan distribusi oleh menjual gas bersubsidi ke pengecer atau pelaku usaha yang tidak berhak.
“Hal ini tentu saja sangat menyulitkan masyarakat, terutama bagi mereka yang berpenghasilan rendah,” ujarnya.
Dalam razia tersebut, Satpolppdk Tala menyita 12 tabung gas elpiji 3kg sebagai barang bukti. Pemilik pangkalan akan dipanggil pada Rabu, 23 Juli 2025, untuk dimintai keterangan dan proses lebih lanjut.
M Kusri menghimbau kepada masyarakat untuk segera melapor kepada Satpolpp jika menemukan adanya pangkalan yang menjual gas elpiji 3kg di atas HET dan tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Kami tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas kepada para pelanggar, sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga menegaskan kalau ada pangkalan yang mendistribusikan ke kabupaten lain yang memgakibatkan kuota Tanah Laut berkurang, maka pihaknya tim Wastibgas akan menindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
