PELAIHARI NEWS – Warga Desa Jorong, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan digemparkan dengan penemuan jasad seorang pria di area perkebunan kelapa sawit, Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 11.00 WITA.
Korban berinisial GEP (41) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan posisi tergantung di sebuah kebun kelapa sawit di Jalan A. Yani.
Kapolres Tanah Laut Ricky Boy melalui Kapolsek Jorong Rahmad Ramadhan menjelaskan, korban sebelumnya dilaporkan hilang sejak Selasa (17/2/2026) pagi. Upaya pencarian mandiri oleh pihak keluarga pada hari pertama belum membuahkan hasil.
Pencarian kemudian dilanjutkan pada Rabu pagi dengan melakukan pelacakan posisi ponsel korban melalui akun email (Gmail).
Pelacakan dilakukan oleh saksi Yahya dan Eko bersama anak tiri korban, Aulia Akbar.
Dari hasil pelacakan tersebut, para saksi diarahkan ke lokasi kebun kelapa sawit di RT 01 RW 01, Desa Jorong. Setibanya di lokasi, saksi mencoba menghubungi ponsel korban hingga terdengar nada dering yang menuntun mereka ke bawah sebuah pohon mangga.
Di lokasi tersebut, saksi menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan seutas tali tambang warna hijau melilit di leher dan terikat pada dahan pohon.
Pihak Polsek Jorong selanjutnya berkoordinasi dengan Polres Tanah Laut melalui Tim Inafis Satreskrim untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan identifikasi awal.
Berdasarkan keterangan kepolisian, dugaan sementara peristiwa tersebut dipicu oleh persoalan internal.
“Berdasarkan hasil keterangan sementara, motif kejadian ini diduga terkait adanya permasalahan keluarga,” ujar AKP Rahmad Ramadhan.
Pihak keluarga, khususnya ayah kandung korban, menyatakan keberatan dilakukan tindakan medis lanjutan berupa otopsi maupun visum. Keluarga juga telah menandatangani surat pernyataan penolakan otopsi.
Atas permintaan keluarga, jenazah korban langsung dibawa ke rumah orang tua korban di Desa Damit, Kecamatan Batu Ampar, untuk segera dimakamkan. (Ben)
