PELAIHARI NEWS– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut terus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. Terbaru, Pemkab Tanah Laut resmi menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Selatan untuk menghadirkan layanan paspor di Mall Pelayanan Publik (MPP) Tanah Laut.
Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan usai apel gabungan jajaran Pemkab Tanah Laut, Senin (02/03/2026), di halaman Kantor Bupati Tanah Laut. Kehadiran layanan ini diharapkan mampu mempercepat dan mempermudah proses administrasi perjalanan luar negeri bagi masyarakat setempat.
Bupati Tanah Laut, H Rahmat Trianto, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi mengurus paspor ke luar daerah. Semua bisa dilakukan lebih mudah dan cepat di Tanah Laut,” ujarnya.
Menurutnya, kehadiran layanan paspor di MPP tidak hanya mempermudah urusan perjalanan umum, tetapi juga akan sangat membantu masyarakat yang hendak melaksanakan ibadah haji maupun umrah.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Selatan, Yan Wely Wiguna, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan fasilitas yang disiapkan Pemkab Tanah Laut di MPP.
Ia menegaskan, kehadiran layanan Imigrasi di Tanah Laut merupakan bentuk nyata dukungan terhadap peningkatan kemudahan pelayanan bagi warga negara Indonesia.
“Semangat yang kami sokong adalah untuk mempermudah pelayanan bagi warga, khususnya di Kabupaten Tanah Laut. Sementara ini kami fokus pada pelayanan warga negara Indonesia, namun tidak menutup kemungkinan ke depan akan kami kembangkan untuk pelayanan bagi warga negara asing yang tinggal di sini,” jelas Yan Wely.
Terkait teknis operasional, layanan paspor direncanakan mulai direalisasikan pasca-Lebaran. Pelayanan akan dibuka rutin setiap minggu pertama awal bulan, dengan kuota awal sebanyak 50 pemohon per hari.
Pemkab Tanah Laut berharap kerja sama ini dapat segera berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas, khususnya dalam meningkatkan akses dan efisiensi pelayanan publik di daerah. (Ben)
