PELAIHARI NEWS– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) memberikan jawaban resmi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Mewakili Bupati Tanah Laut, Sekretaris Daerah (Sekda) H. Ismail Fahmi menghadiri langsung Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD pada Selasa (03/02/2026).
Sinkronisasi Aturan Pusat dan Daerah
Dalam sambutannya, Ismail Fahmi menekankan bahwa usulan perubahan Perda ini bukan tanpa alasan. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi Pemerintah Pusat guna memastikan regulasi di tingkat daerah selaras dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi.
”Apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan kepada seluruh fraksi, mulai dari Golkar, NasDem, PKB, Demokrat, hingga fraksi lainnya atas masukan konstruktif demi kepentingan umum,” ujar Ismail Fahmi.
Strategi Optimalisasi Pendapatan Daerah
Menanggapi pertanyaan fraksi mengenai langkah nyata optimalisasi pajak, Sekda memaparkan beberapa inovasi strategis yang tengah dijalankan Pemkab Tala:
- Digitalisasi Pajak Restoran/Cafe: Bekerja sama dengan Bank Kalsel, Pemkab memasang alat Online Transaksi Monitoring (OTM) untuk memantau transaksi secara real-time.
- Pengawasan Sarang Burung Walet: Melakukan kunjungan lapangan dan berkoordinasi dengan Balai Karantina Hewan dan Ikan guna pembaruan data objek pajak yang akurat.
- Pendataan Pajak Air Tanah: Gencar melakukan pembaruan data untuk mengidentifikasi pengguna baru, baik kategori pribadi maupun badan usaha.
Capaian Realisasi Pendapatan 2025
Ismail Fahmi juga memaparkan performa keuangan daerah tahun lalu. Tercatat, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai angka yang signifikan, yakni Rp2,56 triliun.
Dari total tersebut, kontribusi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menyumbang sebesar Rp40,8 miliar (sekitar 1,59 persen).
”Fungsi pajak tidak hanya soal anggaran (budgeter), tetapi juga sebagai alat pengatur. Kami juga memberikan insentif berupa diskon PBB-P2 serta reward bagi pelaku usaha kecil sebagai bentuk dukungan pemerintah,” tambahnya.
Rangkaian pembahasan ini nantinya akan berlanjut dalam rapat kerja bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk mendalami poin-poin yang belum terakomodasi. Sekda berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif ini dapat membawa keberkahan dan kemajuan bagi masyarakat Bumi Tuntung Pandang.
