PELAIHARI NEWS – Tahun 2024 ini, ratusan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Tanah Laut (Tala) akan dibedah Pemerintah Kabupaten Tala melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Tala pada program BAHIMAT (Bantuan Hunian Bagi Masyarakat).
“Untuk 2024 jumlah rumah calon penerima program bahimat ada 570 unit rumah dengan biaya 1 unit rumah senilai Rp 22.500.000. ” kata Kepala Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Arif Setiawan, Kamis (14/3/24).
Program ini tersebar di sebelas kecamatan, yakni Pelaihari, Batu Ampar, Jorong, Bati-Bati, Bajuin, Kintap, Takisung, Kurau, Bumi Makmur, Panyipatan, dan Tambang Ulang.
“Sumber dana program RTLH ini, dari APBD Kabupaten tahun 2024,” ujarnya.
Sebelum melaksanakan program ini, pihaknya harus melakukan survey dan verifikasi ulang calon penerima program RTLH.
“Kadang ada kejadian. Penerima sudah pindah atau meninggal dunia,” ungkanya.
Selain itu, apabila rumah yang diajukan menerima program RTLH sudah meninggal dunia atau sudah pindah rumah, maka akan dikembalikan ke pihak desa.
“Nanti kami kembalikan ke pihak aparat desa. Apakah dilakukan penggantian atau ada ahli warisnya. Makanya dari kelengkapan data yang kami perlukan adalah Kartu keluarga tidak boleh tinggal,” terang Arif.
Sebagai informasi, Kabupaten Tala juga mendapatkan tambahan bedah rumah dari Pemprov Kalsel sebanyak 105 unit. Dengan rincian 100 unit Bansos bencana, dan 5 unit kawasan kumuh.
Untuk diketahui, Pemkab Tala melalui DPRKPLH Tala pada 2023 melakukan bedah rumah tidak layak huni sebanyak 273 unit rumah.
