PELAIHARI NEWS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Laut (Tala) menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) secara virtual, Selasa (28/11/23).

Kegiatan tersebut dihadiri Kejari Tala, Teguh Imanto, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Akhmad Rifani serta Jaksa Fungsional pada bidang Tindak Pidana Khusus di Aula Kejari Tala.
Kasi Pidsus, Akhmad Rifani mengatakan bahwa kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertujuan mengoptimalisasi pidana tambahan pembayaran uang pengganti dalam rangka pemulihan dampak tindak pidana korupsi.
“Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Tala senantiasa berupaya untuk memaksimalkan kinerja khususnya dalam hal mengoptimalisasi pidana tambahan pembayaran uang pengganti dalam rangka pemulihan dampak tindak pidana korupsi,”ungkapnya. (*)
