PELAIHARI NEWS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Laut kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial K.I tak berkutik saat petugas menggerebek kediamannya di Desa Sabuhur, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut, Senin (26/1/2026).
Penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 13.00 WITA tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah akan aktivitas terduga pelaku. K.I disinyalir kerap melakukan transaksi barang haram tersebut di lingkungan sekitar tempat tinggalnya.
Menindaklanjuti laporan warga, tim Satresnarkoba melakukan observasi mendalam di lapangan. Setelah memastikan ciri-ciri dan keberadaan target, petugas langsung melakukan penyergapan di rumah pelaku.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku di rumahnya. Penggeledahan pun dilakukan dengan disaksikan oleh warga setempat,” ujar Kasat Narkoba Polres Tanah Laut, Iptu M. Firmansyah Baso.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti krusial yang menguatkan keterlibatan pelaku dalam peredaran gelap narkoba, antara lain:
• 15 paket narkotika jenis sabu dalam plastik klip transparan.
• Berat kotor 3,23 gram.
• Berat bersih 1,49 gram.
• Sejumlah barang bukti penunjang lainnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang disesuaikan dengan aturan terbaru dalam Pasal 609 Ayat (1) huruf (a) UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Iptu M. Firmansyah Baso menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” tegasnya.
Kini K.I beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Laut guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga menghimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. (Ben)
