PELAIHARI NEWS – Kepolisian Resor Tanah Laut melalui Polsek Pelaihari bergerak cepat menangani beredarnya informasi palsu terkait kebakaran di MTsN 2 Tanah Laut pada Minggu malam, 7 Desember 2025. Hoaks yang sempat menghebohkan masyarakat tersebut bahkan memicu petugas pemadam kebakaran (Damkar) dan relawan melakukan respons darurat sebelum akhirnya dipastikan bahwa tidak ada insiden kebakaran di lokasi.
Kronologi Beredarnya Hoaks
Sekitar pukul 21.00 Wita, sebuah foto yang diklaim sebagai kebakaran di MTsN 2 Tanah Laut dikirim oleh akun “HABAR 89 Tanah Laut” ke grup komunikasi “Info Rescue 911 Talajaya 147000 mHZ”. Tanpa menunda waktu, petugas Damkar dan relawan langsung menuju lokasi untuk melakukan pemadaman. Namun sesampainya di sana, tidak ditemukan tanda-tanda kebakaran. Situasi ini menimbulkan kekecewaan sekaligus dorongan bagi petugas untuk mencari sumber informasi tersebut.
Dari keterangan seorang anggota grup bernama Nasrullah, diketahui bahwa foto tersebut disebarkan oleh pengemudi ojek online, Azhar. Ketika dimintai klarifikasi di Pos Induk Damkar Tanah Laut, Azhar mengungkapkan bahwa foto itu ia terima dari tiga pemuda: Gajali Rahman, Muhammad Alfianor, dan Muhammad Rizki Alpiannor.
Berdasarkan keterangan saksi, Azhar, terungkap bahwa foto tersebut merupakan hasil editan yang dibuat ketiga pemuda tersebut sebagai candaan di grup WhatsApp “Ojol Tanah Laut”. Foto editan itu kemudian diunggah ke status WhatsApp hingga menyebar luas dan diteruskan oleh banyak pihak tanpa verifikasi.
Diamankan untuk Klarifikasi dan Buat Permintaan Maaf
Atas permintaan petugas Damkar dan relawan, ketiga pemuda itu kemudian dibawa ke Polsek Pelaihari sekitar pukul 22.15 Wita untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Mereka juga membuat video permintaan maaf kepada petugas Damkar, relawan, serta masyarakat Tanah Laut, sekaligus berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
Situasi akhirnya dinyatakan kondusif pada pukul 22.30 Wita, dan seluruh petugas yang sempat dikerahkan kembali ke pos masing-masing.
Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy, melalui Kapolsek Pelaihari IPTU Beny, mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial.
“Pastikan setiap informasi telah terverifikasi sebelum disebarkan. Penyebaran hoaks, apa pun bentuknya, dapat menimbulkan kepanikan, merugikan pihak lain, dan berkonsekuensi hukum,” tegasnya.
Polres Tanah Laut mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas di wilayah Kabupaten Tanah Laut dengan menggunakan media sosial secara bertanggung jawab.
