PELAIHARI NEWS – Modus dugaan penipuan dengan mencatut dua nama pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Laut (Tala) terjadi dalam beberapa hari ini.
Orang tidak dikenal dengan menggunakan nomor telpon 0852 1999 1788 dan 0821 2933 2800 mengirim pesan melalui whatsApp kesejumlah pejabat di Kabupaten Tala mengaku sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus), Akhmad Rifani dan Kasi Intel, Raditya Wisnu Aji.

Kasi Intelijen Kejari Tala, Radityo Wisnu Adji ketika dikonfirmasi media ini mengenai pesan WhatsApp tersebut menyampaikan itu bukan nomor telpon dirinya dan Kasi Pidsus. Menurutnya ada orang tak bertanggung jawab yang sengaja mencatut nama pegawai Kejari Tala berupaya untuk melakukan penipuan.
“Itu tidak benar. Ada orang yang tak bertanggung jawab dengan sengaja menggunakan nama kami untuk modus penipuan,”kata Kasi Intel ketika dihubungi media ini, Kamis malam (9/11/23).
Mengenai hal tersebut, Kasi Intel meminta kepada masyarakat agar lebih waspada dengan modus penipuan yang mengatasnamakan pegawai Kejari Tala.
Selain itu ia jua mengimbau masyarakat agar tidak menanggapi dan terprovokasi prihal pesan WhatsApp tersebut.
“Kami telah menyebarluaskan informasi tersebut melalui sosial media. Dan apa bila masyarakat mendapat pesan dengan indikasi penipuan silahkan langsung konfirmasi ke nomor hotline Kejari Tala,” pungkasnya. (Jh)
