{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false}
PELAIHARI NEWS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Tanah Laut (Tala) mengamankan pasangan bukan muhrim, Senin (15/4/24) malam.
Pasangan sejoli tersebut tertangkap tangan diduga melakukan perbuatan mesum di Taman Kijang Mas Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pelaihari.
Kasatpol PP dan Damkar Tala, M. Kusri mengatakan mereka tertangkap tangan sedang berduaan dan bercumbu.
“Keduanya terlihat duduk berdempetan di sebuah tempat duduk yang berada di tengah taman. Bahkan, kedua wajah mereka tampak saling berdekatan,” kata Kusri.
“Mereka tidak mengetahui ternyata telah diawasi oleh petugas yang berada diujung taman tersebut,” tambahnya.
Melihat hal itu, petugas mendekati dan langsung saja keduanya digiring ke Kantor Satpolpp dan Damkar Tala.
“Pasangan yang telah dimabuk asmara tersebut kami ingatkan secara tegas supaya menjaga norma dan etika ketika berada di tempat publik,” ungkapnya.
“Setelah membuat surat pernyataan tidak mengulang perbuatannya dan mendapatkan sanksi syariah mereka diperbolehkan pulang,” pungkasnya. (Jh)
