PELAIHARI NEWS – Dua orang remaja diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanah Laut (Tala), Senin (15/4/24)
“Kedua remaja tersebut berinisial MM dan MR merupakan anak punk yang berasal dari Pelaihari dan Banjarmasin,” kata Kasatpol PP dan Damkar Tala M.Kusri kepada media ini.

Kusri menerangkan mereka diamankan lantaran melakukan pengrusakan atau mencabut plang nama jalan H. Boejasin yang berada di persimpangan lampu merah Komplek Perkantoran Gagas Pelaihari pada Senin 15 April 2024 pukul 04.00 WITA.
“Kita mendapat informasi dari anggota yang sedang berpatroli, langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku,”terangnya.
Menurut informasi dilapangan pengrusakan ungkap Kusri, bermula ketika pelaku melakukan penghadangan terhadap sejumlah pemuda yang di duga mengambil Handphone miliknya di rumah kos.
“Dilokasi terjadi cek cok dan hampir terjadi perkelahian, pelaku mencabut plang nama Jalan bermaksud akan dijadikan alat untuk memukul pemuda tersebut, petugas yang berada dilokasi langsung mengamankan ke kantor Satpolpp dan Damkar Tala. Dan selanjutnya pelaku diserahkan ke pihak ke Polres Tala untuk proses lebih lanjut” ungkapnya.
Kusri menegaskan petugas akan terus melakukan patroli setiap malam. “Kalau menemuka, ada yang melakukan pengrusakan maka kami akan serahkan ke pihak berwajib,” tegasnya. (Jh)
