PELAIHARI NEWS– Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanah Laut berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi pada Minggu (6/4/25) malam sekitar pukul 23.00 WITA, di sebuah acara hajatan di Desa Tajau Pecah, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Tanah Laut.
Kapolres Tanah Laut, AKBP M. Junaeddy Johnny melalui Kasat Reskrim, AKP Arief Sukmo Wibowo menerangkan peristiwa tragis ini bermula saat korban berinisial EM (33) bersama beberapa temannya, dalam keadaan mabuk, berjoget di acara hiburan organ tunggal dalam rangka resepsi pernikahan. Situasi memanas ketika korban terlibat cekcok dengan seorang pria bernama Galih, bahkan sempat menarik kerah baju Galih sebelum akhirnya dilerai oleh para tamu lain.
Setelah sempat dijauhkan dari kerumunan oleh seorang saksi bernama Bibit, korban diduga kembali mendatangi lokasi acara sambil membawa senjata tajam.
“Menurut kesaksian, korban tampak mengamuk di tengah kerumunan. Pada saat itulah, seorang pria berinisial S yang juga memegang senjata tajam jenis belati, mendatangi korban dan langsung melakukan penusukan sebanyak satu kali ke arah dada. Korban meninggal dunia di tempat dan jenazahnya kemudian dibawa ke RS Boejasin untuk penanganan lebih lanjut,” terangnya.
Setelah kejadian tersebut, pada Senin (7/4) sekitar pukul 05.35 WITA, terduga pelaku S menyerahkan diri ke Polsek Batu Ampar.
“Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polres Tanah Laut untuk proses hukum lebih lanjut,” Ungkap Kasat Reskrim.
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 338 dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang tindak pidana pembunuhan.
