PELAIHARI NEWS – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut menurunkan alat berat berupa ekskavator amfibi untuk melakukan pengerukan di tanggul PT Sumatera Timur Indonesia (STI) yang berada di Desa Kurau Utara, Kecamatan Bumi Makmur pada Senin, 26 Januari 2026.
Tanggul STI selama ini diduga menjadi salah satu penyebab terganggunya aliran Sungai Kurau menuju laut. Melalui pengerukan tersebut, diharapkan aliran air dapat kembali lancar menuju hilir hingga bermuara ke laut, sehingga genangan banjir di wilayah Kurau, Bumi Makmur, hingga daerah hulu seperti Kecamatan Bati-Bati dapat lebih cepat surut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain pengerukan di tanggul STI, pemerintah daerah juga merencanakan pengerukan di Muara Sungai Kurau sebagai langkah lanjutan penanganan banjir.
Upaya lain yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut adalah pembuatan saluran air di sepanjang Jalan STI guna mengalirkan air yang selama ini terbendung. Sejumlah saluran air telah dibangun di beberapa titik di Jalan PT STI untuk mempercepat pembuangan genangan air.
Kebijakan ini merupakan wujud komitmen dan respons cepat Bupati Tanah Laut, haji Rahmat Trianto, dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait musibah banjir yang melanda.
Langkah nyata di lapangan ini menjadi bukti bahwa penanganan banjir bagi masyarakat bukan sekadar janji, melainkan aksi nyata. (Ben)
