PELAIHARI NEWS- Bupati Tanah Laut (Tala) H. Rahmat Trianto secara resmi membuka kegiatan Kuliah Umum Hukum dengan tema “Pengaturan Sanksi Administratif dan Sanksi Pidana dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut”, yang diselenggarakan di Erian Hotel Jakarta pada Jum’at (23/5/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Tala menekankan pentingnya tema yang diangkat sebagai bagian dari upaya kolektif Pemkab Tala dalam memperkuat kualitas regulasi daerah.
“Pengaturan sanksi administratif dan pidana dalam peraturan daerah adalah elemen penting agar perda dapat diterapkan secara efektif, adil, dan konsisten di lapangan,” ujarnya.
Bupati juga mengungkapkan ada tiga pokok persoalan yang menjadi fokus dalam kegiatan ini, yakni, pemahaman komprehensif tentang perbedaan serta penerapan sanksi administratif dan pidana. Kemudian tantangan implementasi yang dihadapi pemerintah daerah dalam penegakan peraturan. Serta rekomendasi dan masukan konstruktif dari para ahli dan akademisi demi penyusunan perda yang lebih efektif.
Lebih lanjut, Rahmat Trianto menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial. “Kami sangat berharap kegiatan ini memberikan output dan outcome yang nyata bagi Kabupaten Tala. Ini bukan sekadar formalitas atau penghabisan anggaran,” tegasnya.
Kegiatan ini juga sejalan dengan arahan Presiden RI untuk melaksanakan efisiensi anggaran dan memastikan setiap kegiatan menghasilkan manfaat yang terukur.
Lebih lanjut juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para narasumber, khususnya dari Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum RI, Dr. Dhanana Putra, BC.IP, SH, M.Si, dan Analis Hukum Ahli Muda Biro Hukum Kemendagri Itok Isnandar Aristo Prabowo, SH, MH, “Semoga ini menjadi awal dari kolaborasi yang lebih luas dan berkelanjutan,” ucapnya.
Di akhir sambutannya, Bupati mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan penuh antusiasme. “Ilmu yang kita dapat hari ini adalah amanah. Mari kita manfaatkan sebaik mungkin untuk kebaikan masyarakat dan kemajuan Tala,” tutupnya.
Kuliah Umum Hukum ini diikuti oleh Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Tala, serta para kepala SKPD Lingkup Pemkab Tala.
