PELAIHARI NEWS – Aksi meresahkan sekelompok muda-mudi yang menggelar pesta minuman keras (miras) lagi-lagi mengusik ketenangan warga di Kecamatan Pelaihari.
Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait gangguan ketertiban umum tersebut, Tim Patroli Lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanah Laut bergerak cepat mengamankan sembilan remaja di sebuah rumah kos pada Minggu (19/7/2026) malam.
Penertiban ini bermula dari aduan warga yang masuk melalui layanan darurat Raza Lakas 112 sekitar pukul 21.00 WITA. Warga yang telanjur resah melaporkan adanya aktivitas mencurigakan berupa kerumunan orang di dalam salah satu kamar kos yang diduga kuat tengah menenggak miras.
Begitu tiba di lokasi kejadian, petugas mendapati sembilan orang di dalam satu kamar yang terdiri dari tiga perempuan dan enam laki-laki.
Saat digerebek, mereka semua kedapatan berada di bawah pengaruh alkohol. Tak hanya mengamankan para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi, di antaranya tiga botol minuman beralkohol merek Alexis dan dua botol alkohol 90% yang diduga kuat digunakan sebagai campuran miras oplosan (gaduk).
Pemilik Kos Ikut Dipanggil, Petugas Berikan Pembinaan
Seluruh pihak yang diamankan langsung digelandang ke Markas Komando Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Laut untuk menjalani proses pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak Satpol PP dan Damkar melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sekaligus Kasi Penyidikan dan Penyelidikan, M. Septiadi, memberikan pembinaan intensif kepada para pelaku agar mereka jera dan tidak mengulangi perbuatannya.
”Kami memberikan pembinaan intensif kepada para pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya yang telah mengganggu ketenangan lingkungan masyarakat,” tegas M. Septiadi dalam keterangannya.
Tak main-main, dalam upaya penyelesaian masalah yang terus berulang ini, pemilik rumah kos juga turut dihadirkan oleh petugas. Pemanggilan ini bertujuan agar pemilik kos mengetahui kejadian yang berlangsung di lingkungannya, sekaligus diharapkan dapat memperketat pengawasan serta aturan bagi para penghuni kos ke depannya agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
