PELAIHARI NEWS – Belasan anak punk dan pengamen diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tanah Laut (Tala).
Anak punk dan pengamen terdiri dari 9 laki-laki dan 2 perempuan tersebut diamankan diduga mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.

Kasatpol PP dan Damkar Tala, M. Kusri mengatakan para anak punk dan pengamen ini terjaring petugas patroli di sebuah mini market di Kawasan Kuliner Jalan K.H Mansyur, Kota Pelaihari pada Senin, 3 Juni 2024 malam. Mereka langsung dibawa ke Kantor Satpol PP dan Damkar Tala untuk didata dan diberikan pembinaan.
“Kita lakukan pembinaan, kita kasih arahan untuk tidak melakukan kegiatan serupa khususnya di wilayah Kota Pelaihari,” kata Kusri kepada media ini, Sabtu (8/6/24).
Kusri mengungkapkan penertiban ini dilakukan karena banyaknya laporan warga yang resah akan keberadaan pengamen dan anak jalanan di wilayah Kota Pelaihari.
“Kegiatan ini akan terus kita laksanakan agar ketentraman masyarakat bisa terjaga,” pungkasnya.
Diketahui, anak punk dan pengamen yang diamankan Satpol PP dan Damkar Tala ini 9 orang berasal dari luar Kabupaten Tala, sisanya dari Pelaihari. (Red)
