PELAIHARI NEWS— Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Laut, Kalimantan Selatan, menangkap seorang kurir narkotika berinisial FN warga Banjarmasin Timur yang kedapatan membawa 10 paket sabu dengan berat bersih 48,46 gram.
Penangkapan dilakukan pada Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 21.41 Wita di pinggir Jalan A. Syairani Gang Mulya, Kelurahan Sarang Halang, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut.
Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy melalui Kasatresnarkoba Iptu M. Firmansyah Baso, mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
“Menindaklanjuti laporan itu, anggota langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Setelah memastikan kebenaran informasi, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku dan penggeledahan di lokasi dengan disaksikan warga,” ujar Firmansyah dalam keterangannya, Jumat (24/10/2025).
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sepuluh paket sabu dalam plastik klip transparan dengan berat kotor 50,46 gram dan berat bersih 48,46 gram. Barang bukti tersebut disembunyikan di pinggang sebelah kanan pelaku.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tanah Laut untuk proses hukum lebih lanjut.
Menurut Firmansyah, pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Tanah Laut dalam memutus jaringan peredaran narkotika lintas daerah, khususnya yang melibatkan pelaku dari luar wilayah.
“Peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda. Kami akan terus melakukan langkah tegas, terukur, dan berkelanjutan dalam memberantas jaringan pengedar maupun kurir narkotika,” ujar Firmansyah.
Atas perbuatannya, FN dijerat Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama seumur hidup atau pidana mati, serta denda maksimal Rp10 miliar.
Polres Tanah Laut mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
“Kami berharap dukungan masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Tanah Laut yang bersih dari narkoba,” kata Firmansyah.
