PELAIHARI NEWS – Empat orang Anak Baru Gede (ABG) diamankan petugas Satpol PP dan Damkar Tanah Laut (Tala), saat tengah menggelar pesta miras jenis tuak di Kota Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Minggu malam (20/8/2023).
Ke empat anak tersebut ternyata rata-rata masih dibawah umur, masing-masing berinisial AD (15), RD (17), RJ (16) dan HS (18). Semuanya perempuan.
Mereka ini ditemukan petugas tengah menegak miras jenis tuak di kawasan Gedung Olahraga, Kota Pelaihari. Selanjutnya petugas melakukan tindakan dengan mengamankan pelaku dan barang bukti sisa miras ke Kantor Satpol PP dan Damkar Tala.
Kasatpol PP dan Damkar Tala, M Kusri mengatakan, saat pihaknya mau mengamankan ada 5 orang pelaku. Namun, 1 orang yang merupakan seorang laki-laki berhasil kabur setelah mengetahui kedatangan petugas.
“Dari empat anak yang kita amankan ini, dua diantaranya berasal dari luar Tanah Laut,” kata Kusri melalui aplikasi perpesanan, Senin (21/8).
Kusri menerangkan, keempat pelaku ini rata-rata masih dibawah Umur dan sudah tidak bersekolah lagi.
“Setelah didata, anak tersebut kami serahkan ke Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk dilakukan konseling dan diserahkan ke pihak keluarganya,” pungkasnya. (jh).
