PELAIHARI NEWS– Bupati Tanah Laut H. Rahmat Trianto bersama jajaran meninjau calon lokasi pemekaran Kecamatan Pelaihari di Desa Sungai Riam, Senin (2/9/2025).
Bupati menilai pemekaran penting dilakukan untuk menjawab pertumbuhan penduduk dan peningkatan pelayanan publik. Desa Sungai Riam masuk kajian sebagai calon pusat kecamatan baru, meski lokasi final dan nama kecamatan masih dibahas.
“Semua data kita kaji terlebih dahulu, termasuk titik strategis pusat perkantoran,” ujar Bupati.
Secara administratif, wilayah ini dinilai memenuhi syarat jumlah penduduk dan potensi ekonomi. Namun, status lahan yang masih masuk kawasan perkebunan pada peta ETRH perlu penyesuaian tata ruang jika ditetapkan sebagai pusat kecamatan baru. Proses pemekaran ditargetkan rampung pada 2027.
