PELAIHARI NEWS – Satpol Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Tanah Laut (Tala) mengamankan seorang wanita pramusaji warung remang-remang di Pelaihari pada Minggu (7/4/24) malam.
Kasatpol PP dan Damkar Tala, M. Kusri mengungkapkan, wanita itu diamankan berawal dari laporan warga ada pramusaji sedang mabuk yang diduga mengkonsumsi minuman beralkohol dan Pil Zenith.
Setelah menerima laporan tersebut, petugas langsung meluncur ke lokasi ke salah satu warung remang-remang dikawasan Jl. A. Yani, Sarang Halang, Pelaihari.
“Benar di lokasi ditemukan wanita (pramusaji) warung remang-remang sedang setengah sadar, untuk mencegah hal yang tidak diinginkan petugas langsung mengamankan kekantor Satpolppdk Tala,” ungkapnya, Senin (8/4/4).
Selanjutnya, kata Kusri, pihaknya berkoordinasi dan menyerahkan wanita tersebut kepada petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tala.
“Perempuan belum diketahui identitasnya karena kesulitan diajak berkomunikasi. Hasil dari tes urine dinyatakan positif, untuk selanjutnya akan di proses dan penanganan lebih lanjut oleh pihak BNNK Tala,” pungkasnya.
