PELAIHARI NEWS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Laut meringkus seorang pria berinisial JS yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Pelaku ditangkap di kediamannya di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (15/1/2026) siang sekitar pukul 12.40 WITA ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah akan maraknya aktivitas peredaran gelap narkoba di wilayah tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Tanah Laut, IPTU M. Firmansyah Baso, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan penyelidikan intensif berupa observasi lapangan setelah menerima aduan warga.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan pengamatan di lapangan, anggota berhasil mengamankan terduga pelaku JS. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat, kami menemukan barang bukti di dalam kamarnya,” ujar IPTU Firmansyah dalam keterangan resminya, Sabtu (17/1/26).
Polisi menemukan 21 paket sabu siap edar yang dibungkus plastik klip transparan. Barang haram tersebut disembunyikan pelaku di dalam sebuah kotak rokok merek Marlboro yang diletakkan di atas meja kamar.
Dari hasil penimbangan, total barang bukti sabu yang disita memiliki berat kotor 9,04 gram atau berat bersih 5,26 gram.
Berdasarkan interogasi awal, JS bernyanyi bahwa serbuk kristal haram tersebut ia dapatkan dari seseorang berinisial RB. Saat ini, identitas RB telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah dalam pengejaran petugas.
“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika ini hingga ke pemasok utamanya,” tegas IPTU Firmansyah.
Atas perbuatannya, tersangka JS kini mendekam di sel tahanan Polres Tanah Laut untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat pasal 114 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 Ayat (2) huruf (a) UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Polres Tanah Laut mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. (Ben)
