PELAIHARI NEWS – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanah Laut (Tala) kembali mendatangi sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Tala.

Kedatangan personel Sat Reskrim Polres Tala pada Kamis (11/1/24) siang tersebut untuk memberikan himbauan yang kedua kalinya kepada para pihak SPBU agar tidak ada lagi terjadi penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Tala
“Kegiatan ini merupakan langkah-langkah pencegahan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Tala kepada pihak-pihak SPBU,” kata Kapolres Tala, AKBP Muhammad Junaeddy Johnny melalui Kasat Reskrim Iptu Satria Madangkara Syarifuddin.
“Apabila ada lagi yang melakukan pelanggaran akan kami lakukan pemeriksaan tindak lanjut sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim.
