PELAIHARI NEWS– Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Laut mengamankan seorang pria berinisial SR yang diduga sebagai pengedar sabu. Penangkapan dilakukan pada Rabu (24/9) sekitar pukul 01.10 WITA di Desa Kuala Tambangan, Kecamatan Takisung.
Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy melalui Kasat Narkoba AKP Ferry Kurniawan mengatakan, penangkapan berawal dari laporan warga terkait aktivitas peredaran sabu di wilayah tersebut. “Saat digeledah di hadapan saksi, petugas menemukan tiga paket sabu dalam plastik klip transparan yang disimpan di bungkus LA Lights di saku celana pelaku,” jelasnya.
Dalam pemeriksaan awal, SR mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial F yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Satu paket sabu seberat sekitar 5 gram dibeli seharga Rp4,5 juta.
AKP Ferry menegaskan Polres Tanah Laut tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. “Penangkapan ini bentuk komitmen kami untuk memerangi narkoba dan melindungi generasi muda,” ujarnya.
Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Laut untuk proses penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.
