PELAIHARI NEWS – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) bersama DPRD setempat menyepakati perubahan Kerangka Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan dokumen bersama di Gedung DPRD Tala, Senin (16/6/2025).
Langkah ini menjadi bagian dari penyesuaian arah kebijakan anggaran daerah untuk memastikan program pembangunan berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Bupati Tanah Laut, H. Rahmat Trianto, menyampaikan bahwa pembahasan perubahan KUA-PPAS bersama DPRD berjalan dengan baik, berkat kerja sama dan komunikasi yang terus terjalin antara kedua pihak.
“Kesepakatan ini akan menjadi dasar bagi penyusunan rancangan Perda perubahan APBD 2025. Harapannya, proses berikutnya bisa berjalan lancar dan tepat waktu,” ujarnya.
Rahmat juga mengingatkan seluruh kepala SKPD untuk segera menyesuaikan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) sesuai jadwal, serta menjalin koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) maupun DPRD.
Ia menekankan bahwa kecepatan dalam proses ini bukan semata soal waktu, tetapi juga soal manfaat yang bisa segera dirasakan oleh masyarakat.
“Kita ingin anggaran perubahan ini benar-benar bisa menjawab kebutuhan warga dan mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor,” kata Rahmat.
Dengan semangat kolaboratif antara eksekutif dan legislatif, Pemerintah Daerah berharap perubahan APBD 2025 yang tengah disusun mampu membawa dampak nyata bagi kemajuan Tanah Laut. [Pelaihari News]
