PELAIHARI NEWS– Senin malam (11/8/2025) di Kecamatan Jorong, suasana tampak biasa saja. Namun di balik tenangnya jalanan, sebuah operasi senyap Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Laut sedang bergerak. Targetnya: membongkar peredaran minuman keras yang selama ini meresahkan warga.
Dipimpin Sekretaris Satpol PP dan Damkar Tala, Agus Setiyo, tim menyisir titik-titik rawan. Dugaan mengarah pada sebuah kendaraan yang terparkir jauh dari lokasi target utama. Sekilas, mobil itu terlihat tak mencurigakan. Namun, pengalaman dan insting petugas berkata lain.
Ketika pintu mobil dibuka. Di dalamnya, tersusun rapi 140 botol miras dalam dus berbagai merek. Modus licik penjual yang mencoba menghindari razia pun gagal total.
“Kami tak akan memberi ruang bagi peredaran miras. Dampaknya bisa menghancurkan tatanan sosial dan mengancam masa depan generasi muda,” tegas Kepala Satpol PP dan Damkar Tala, M.Kusri, dengan nada serius.
Barang bukti langsung diamankan, pelanggar pun tak bisa lagi mengelak. Proses hukum ditempuh melalui Tindak Pidana Ringan (Tipiring), menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba bermain-main dengan aturan.
Satpol PP dan Damkar Tala berkomitmen, operasi seperti ini akan terus digelar, menyasar seluruh wilayah rawan hingga Tanah Laut benar-benar bersih dari miras.
