PELAIHARI NEWS – Lagi-lagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tanah Laut (Tala) pergoki sejumlah remaja melakukan aktifitas minum-minuman keras oplosan jenis Gaduk di kawasan Pedestrian Jalan H. Boejasin Pelaihari pada Rabu malam (17/1/24).

Remaja yang berjumlah sembilan orang tersebut pun langsung diberikan pembinaan hukuman fisik oleh petugas untuk memberikan efek jera.
Kasatpol PP dan Damkar Tala, M Kusri mengatakan, remaja tersebut terjaring petugas pada saat patroli di kawasan Jalan H. Boejasin Pelaihari.
“Sembilan remaja tersebut kami ciduk ditempat yang berbeda namun masih di kawasan pedestrian H Boejasin Pelaihari,” ujarnya.
Pihaknya, lanjut Kusri, akan mengerahkan personel untuk lebih intens melakukan patroli di wilayah yang disinyalir terjadinya gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
“Khususnya di kawasan pedestrian Jalan H. Boejasin Pelaihari yang kini marak menjadi tempat nongkrong,” pungkasnya.
