PELAIHARI NEWS – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Laut berhasil mengamankan seorang pria berinisial R atas dugaan tindak pidana peredaran dan kepemilikan narkotika jenis sabu, pada hari Selasa, 24 Juni 2025 sekitar pukul 13.00 Wita di depan rumahnya, Desa Benua Raya, Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan bahwa tersangka kerap mengedarkan sabu di sekitar tempat tinggalnya. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh anggota Satresnarkoba Polres Tanah Laut yang kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka.
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat, petugas berhasil menemukan 2 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip transparan dengan berat kotor 1,37 gram dan berat bersih 1,01 gram, yang disimpan dalam kotak rokok bekas warna hitam serta 1 unit handphone merk Redmi warna biru milik tersangka. Barang bukti tersebut ditemukan di tangan sebelah kanan pelaku saat diamankan.
Kapolres Tala AKBP Ricky Boy Siallagan melalui Kasi Humas AKP Hari Setiawan mengungkapkan dari pengakuan awal, tersangka membeli sabu tersebut seharga Rp 1.400.000 dan mendapatkan tambahan 1 paket kecil sebagai bonus dari seseorang berinisial I yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang larangan memiliki, menyimpan, menguasai, dan mengedarkan narkotika golongan I bukan tanaman,” kata Kasi Humas melalui siaran persnya, Rabu (25/6/25).
Barang Bukti yang Diamankan:
Dua paket narkotika jenis sabu dalam plastik klip transparan (berat kotor: 1,37 gram; berat bersih: 1,01 gram).
Satu buah bekas kotak rokok warna hitam.
Satu unit handphone merk Redmi warna biru
Seluruh barang bukti dan tersangka telah diamankan di Polres Tanah Laut untuk proses hukum lebih lanjut.
Polres Tanah Laut mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika dengan memberikan informasi yang akurat dan terpercaya kepada pihak kepolisian. [PELAIHARI NEWS]
