PELAIHARI NEWS – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) bergerak cepat melakukan penyesuaian regulasi terkait sektor pendapatan daerah. Wakil Bupati Tanah Laut, H. M. Zazuli, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Tala pada Senin (02/03/2026) guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Tindak Lanjut Evaluasi Pusat
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa perubahan ini merupakan langkah krusial sebagai tindak lanjut atas hasil evaluasi dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.
”Terdapat beberapa ketentuan dalam Perda sebelumnya yang perlu disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Pemerintah daerah bersama DPRD perlu segera membahas dan menetapkan perubahan ini,” ujar H. M. Zazuli di hadapan pimpinan dan anggota dewan.
Meskipun pengajuan Raperda ini berada di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026, hal tersebut secara hukum diperbolehkan sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014. Sifatnya dianggap mendesak karena merupakan instruksi langsung dari pemerintah pusat.
Fokus pada Transparansi Layanan Kesehatan
Masyarakat tidak perlu khawatir akan adanya kenaikan beban biaya, karena Wakil Bupati menegaskan bahwa tidak ada perubahan tarif pajak maupun retribusi dalam rancangan ini.
Fokus utama perubahan meliputi:
- Rincian Objek Retribusi: Penyesuaian spesifik pada layanan kesehatan di BLUD RSUD H. Boedjasin.
- Transparansi: Memperjelas jenis layanan agar pelayanan kepada masyarakat lebih akuntabel.
- Kepastian Hukum: Menyelaraskan struktur regulasi daerah dengan aturan pusat.
Target Pengundangan 13 Maret 2026
Mengingat tenggat waktu yang ketat, Perda perubahan ini ditargetkan sudah resmi diundangkan paling lambat pada 13 Maret 2026, atau 15 hari kerja setelah surat evaluasi diterima. Menariknya, proses kali ini tidak perlu lagi melewati tahap evaluasi ulang di tingkat Dirjen perimbangan keuangan pusat.
”Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kemudahan kepada kita dalam menjalankan amanah membangun Kabupaten Tanah Laut yang simpun, maju, dan berkelanjutan,” tutur Wakil Bupati.
Menutup rangkaian paripurna, H. M. Zazuli juga menyempatkan diri memberikan ucapan selamat menyambut ibadah puasa Ramadhan 1447 Hijriah kepada seluruh peserta rapat yang hadir.
